Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kantah Lombok Barat dilantik

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)  Kantah  Lombok Barat dilantik

--

Lombok Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat.Kamis, 23 Oktober 2025 — 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan, khususnya di bidang pendaftaran peralihan dan pembebanan hak atas tanah.

BACA JUGA:Gelar Mubes Ormawa untuk Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa

Dalam kegiatan tersebut, dilantik dua Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk wilayah kerja Kabupaten Lombok Barat, yaitu Ibu Lale Alifa Wining Sari dan Bapak Moehamad Sultan Fairuz Zarori.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru bagi kedua pejabat dalam menjalankan fungsi pelayanan publik yang berkaitan dengan pembuatan akta tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan para PPAT baru tersebut.

Ia berharap agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme tinggi, mengingat peran PPAT yang strategis dalam menjamin tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Ibu Lale Alifa Wining Sari dan Bapak Moehamad Sultan Fairuz Zarori sebagai PPAT di wilayah kerja Kabupaten Lombok Barat. Semoga dapat mengemban amanah dengan integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor menegaskan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan memperluas jangkauan layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA: Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Dengan pelantikan PPAT baru ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan melalui kemitraan yang solid antara pemerintah dan PPAT, demi tercapainya tertib administrasi, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: