Satu Orang CPNS OKU Batal Terima SK
Foto : ist. CPNS OKU yang menunggu penyerahan SK PNS 100 persen secara simbolis di Rumah Dinas Bupati OKU.--
okes.co.id - Satu orang CPNS OKU formasi 2018 dikabarkan batal menerima SK PNS 100 persen.
Yaitu Bintoro , Am.Kep yang bertugas di puskesmas Karya Mukti, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Ia batal menerima SK PNS 100 persen lantaran meninggal dunia karena sakit pada 10 Oktober 2021 lalu.
"Satu orang CPNS batal menerima SK PNS, "kata sumber.
Dengan meninggalnya satu orang CPNS maka jumlah CPNS yang akan menerima SK PNS hanya 322 orang dari yang seharusnya 323 orang.
"Iya benar. Yang meninggal satu orang dalam proses pemberhentian, "tandanya.(Din).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: