Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Buron Sebulan, Wanita Penembak Suami Ditangkap Saat Sedang Nyabu Bersama 2 Teman Prianya

Buron Sebulan, Wanita Penembak Suami Ditangkap Saat Sedang Nyabu Bersama 2 Teman Prianya

AS, seorang pengguna sabu gagal menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu. Aksi tersebut ketahuan polisi. Foto: ilustrasi--

LAMPUNG, OKES.CO.ID – Setelah sebulan diburu polisi, pelarian YI berakhir. Ia masuk daftar buronan polisi karena menembak suaminya sendiri yang berinisial Jo menggunakan senjata api rakitan (senpira). 

Bahkan YI ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu pada 6 Oktober 2022 lalu bersama kedua rekannya. 

Selain wanita asal Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI itu, anggota Polres Mesuji juga mengamankan CL dan WS yang merupakan rekan YI saat sedang menikmati sabu.

Dalam penangkapan di Desa Marga Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, polisi menyita barang bukti bong dan pireks bekas pakai. 

BACA JUGA: Inilah Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga yang Mayatnya Dimasukkan ke Septic Tank

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo melalui Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki mengatakan, penembakan yang dilakukan Yi terhadap Jo terjadi di panggung organ tunggal Desa Wiralaga II, Kabupaten Mesuji, Lampung pada 6 September 2022. 

Kala itu, pasangan Yi dan Jo menghadiri acara organ tunggal. Saat itu YI naik ke panggung untuk berjoget. Namun Jo melarang dan meminta Yi turun dari panggung.

Yi tak terima.

Larangan tersebut membuat Yi kesal dan marah kepada Jo. 

Kemudian wanita itu menghampiri Jo dan langsung menamparnya.

BACA JUGA: Tersedia 319.797 Formasi Guru PPPK, Seleksi Segera Dibuka

"Awalnya hanya terjadi keributan biasa. Sehingga warga yang melihat kejadian itu menganggap hanya ribut rumah tangga," kata Rizki pada 7 Oktober 2022.

Tidak berselang lama, YI mengeluarkan senpira dan menembak ke atas dua kali. 

Setelah itu, ia mengarahkan senjata tersebut ke Jo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id