Warga Tanjung Kemala OKU Sepakat, PAW Pilkades Harus Dilanjutkan! Panitia Dinilai Sudah Sah

Warga Tanjung Kemala OKU Sepakat, PAW Pilkades Harus Dilanjutkan! Panitia Dinilai Sudah Sah

Warga Desa Tanjung Kemala, OKU, sepakat PAW Pilkades dilanjutkan meski ada gugatan. Panitia dinilai sah dan prosedur dianggap sesuai aturan-Photo: Eris Munandar/okes.news-

BATURAJA, OKES.NEWS  – Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memasuki babak baru. 

Setelah melalui serangkaian perdebatan hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD OKU, warga akhirnya menegaskan sikap, PAW Pilkades harus tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Ketua Panitia Pilkades, Sapirul, menegaskan prosedur yang ditempuh telah sesuai ketentuan Dinas PMD OKU

“Proses seleksi sudah berjalan sesuai aturan, sehingga ditetapkan tiga calon kandidat PAW Pilkades Tanjung Kemala,” ujarnya.

Di hadapan warga, penggugat Sahril, yang juga anggota BPD, menyampaikan keberatan lantaran tidak lolos dalam tahapan seleksi. 

BACA JUGA:DWP OKU Timur Perkuat Peran Organisasi Lewat Seminar, Ketua Ucapkan Perpisahan

BACA JUGA:Dugaan Keracunan MBG, DPRD OKU Desak Pengawasan Lebih Ketat

Ia menilai ada kejanggalan dalam penerapan Perbup No. 12 Tahun 2018. Namun, di sisi lain, ia juga mengakui panitia sudah bekerja sesuai prosedur dan benar. 

“Saya hanya menggugat aturan, bukan bermaksud menunda pelaksanaan. Kalau mau lanjut, silakan, asal sesuai aturan,” kata Sahril.

Pernyataan ini justru memicu reaksi warga. Perwakilan masyarakat Mahyudin menilai keberatan Sahril tidak bagus jika harus menunda pelakasaaan Pilkades. 

“Kami ingin masalah ini segera selesai. Jangan sampai suasana damai desa diciderai dengan hal-hal yang justru memperkeruh keadaan, kami juga tidak paham kalau disuguhi dengan uu atau pasal itu sudah urusan panitia, kami ingin ini tetap dilanjutkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Dugaan Keracunan MBG, DPRD OKU Desak Pengawasan Lebih Ketat

Warga lainnya menambahkan, panitia sah secara hukum karena telah mendapat legitimasi dari berbagai pihak, termasuk Dinas PMD, Camat, dan Pemerintah Kabupaten OKU. 

Karena itu, penundaan Pilkades dianggap berpotensi merugikan jalannya roda pemerintahan desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: