Lapas Muaradua Perkuat Sistem Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Lapas Muaradua perkuat sistem pengadaan bahan makanan warga binaan. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua turut mengikuti pengarahan strategis yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait rencana pengadaan Bahan Makanan (BAMA) bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (04/12) dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta tim teknis pengadaan yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengelolaan kebutuhan bahan makanan bagi Warga Binaan.
Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pengadaan bahan makanan merupakan layanan mendasar yang wajib dijalankan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna menjamin pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pada kesempatan itu, Menteri juga menyampaikan sejumlah perubahan mendasar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2026 yang berpotensi memberikan dampak langsung terhadap mekanisme penanganan tahanan serta pelaksanaan fungsi pemasyarakatan ke depan.
Seluruh jajaran pemasyarakatan diinstruksikan untuk memahami secara menyeluruh regulasi baru tersebut agar implementasinya dapat berjalan optimal tanpa hambatan administratif maupun teknis.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Muaradua menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam penyediaan makanan Warga Binaan yang memenuhi standar mutu, kecukupan gizi, jumlah, dan ketepatan waktu pendistribusian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
