BTN Klarifikasi terkait Kronologi Nasabah Melapor Deposito Rp61 Juta ludes
Ilustrasi -istimewa/freepik-
PALEMBANG, OKES.NEWS - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) angkat bicara terkait adanya laporan seorang nasabah ke Mapolrestabes Palembang yang kemudian diangkat dalam pemberitaan Okuekspres.bacakoran.co dengan judul “Uang “Uang di Deposito Ludes, HArtono Lapor Polisi,”.
Dalam email berisi tanggapan sekaligus klarifikasi sebagai bagian dari hak jawab yang ditandatangani Kepala Divisi Corporate Secretary Division PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk, Ramon Armando, dijelaskan beberapa hal terkait uang nasabah tersebut.
Penjelasan resmi itu dimaksudkan agar informasi berimbang dan tidak terjadi mispersepsi di masyarakat.
Nasabah melakukan pembukaan rekening tabungan dan mengikuti program BTN Super Untung dengan melakukan penempatan dana sebesar Rp61.000.000, untuk periode 13 November 2013 hingga 2018.
“Pada 16 November2018, penempatan dana tersebut mencapai jatuh tempo dan BTN telah melakukan pencairan dana ke tabungan yang bersangkutan sebesar Rp61.000.000,” jelas Kepala Divisi Corporate Secretary Division PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk, Ramon Armando dalam email tersebut.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Gelar Razia Gabungan, Barang Terlarang Disita
Pada Oktober 2025, nasabah dan istrinya datang ke Kantor Cabang Pembantu Ilir Barat untuk melakukan konfirmasi terkait tabungan tersebut.
BTN telah menjelaskan bahwa tabungan tersebut telah ditutup dengan saldo akhir nol rupiah.
Nasabah merasa tidak melakukan transaksi apapun pada tabungan yang bersangkutan, sehingga nasabah membuat laporan resmi kepada BTN pada 13 Oktober 2025 untuk meminta informasi terkait tujuan transaksi tabungan tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 18 November 2025, BTN Kantor Cabang (KC) Palembang telah mengirimkan surat jawaban atas laporan yang dibuat nasabah untuk menjelaskan kronologi dengan melampirkan mutasi transaksi yang terjadi pada tabungan yang bersangkutan.
Berdasarkan rekening koran tabungan yang telah diberikan kepada nasabah, BTN menemukan sejumlah transaksi transfer ke bank lain dengan rekening tujuan transfer atas nama Joni Kosim, serta sejumlah transaksi penarikan dana melalui kartu ATM dari tabungan Hartono.
Berdasarkan informasi yang diberikan, Joni Kosim merupakan adik dari nasabah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
