Pemkab OKU Timur Angkat 4.157 PPPK Paruh Waktu
Pemkab OKU Timur angkat 4.157 PPPK Paruh Waktu. (Foto: Diskominfo OKUT)--
OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Apel Pagi Bersama sekaligus Pengangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.
Kegiatan berlangsung di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., unsur Forkopimda, Pj. Sekda, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan dan seluruh peserta upacara.
Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menegaskan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghafal dan menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Menurutnya, Panca Prasetya bukan sekadar teks seremonial, melainkan wujud komitmen moral dan profesional yang harus tertanam dalam setiap ASN.
“Nilai-nilai Panca Prasetya menjadi pedoman agar tidak ada ASN yang mencederai integritas, merugikan sesama ASN, maupun mengabaikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa disiplin dan kinerja optimal merupakan harga mati bagi ASN.
Lanosin menegaskan, apabila terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka SK dapat dievaluasi dan tidak diperpanjang, tanpa toleransi.
Selain itu, pelayanan publik menjadi sorotan utama. Bupati Lanosin menekankan bahwa kepuasan masyarakat merupakan indikator kinerja pemerintah yang diukur melalui indeks kepuasan.
Pelayanan yang tidak maksimal, lanjutnya, akan berdampak langsung pada penilaian dan citra pemerintah daerah.
“Tidak ada ruang untuk mengeluh. Hakikat kita adalah melayani dan mengabdi. Jika pengabdian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, insya Allah pintu rezeki akan terbuka,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat, untuk bersama-sama menyukseskan visi dan misi Presiden Republik Indonesia.
Melalui Asta Cita, visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan ‘Sumsel Maju untuk Semua’, serta visi dan misi Pemkab OKU Timur ‘Maju Lebih Mulia’.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, S.Pd., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat sebanyak 4.157 orang. Pengangkatan dan penyerahan SK dilakukan dalam dua tahap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
