Pasutri Diduga Tipu Warga OKU Dibekuk Polisi Berada di Riau

Pasutri Diduga Tipu Warga OKU Dibekuk Polisi Berada di Riau

Sepasang Pasutri diamankan diduga melakukan penipuan dan penggelapan.--

BATURAJA,OKES.NEWS - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan sepasang Suami Istri (Pasutri) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP yang telah disesuaikan dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 18.20 WIB, di Jalan Dusun VI RT 16, Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Korban sekaligus pelapor dalam perkara ini adalah Sep(33), warga Dusun VI RT 016 RW 006, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. 

Dalam laporannya, korban menyebutkan telah menjadi korban penggelapan satu unit mobil Isuzu Traga Pick Up Tahun 2025 warna putih dengan nomor polisi BG 8850 XL.

Kasus tersebut bermula pada Rabu, 22 Oktober 2025, saat korban menitipkan satu unit mobil pick up kepada dua terlapor, yakni En dan Her, dengan tujuan untuk menjalankan usaha pengantaran sembako. 

BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Tersangka Pemuda Aniaya Lansia yang Alami Cidera Serius

BACA JUGA:Pria di Baturaja Ditemukan Tak Bernyawa di Pertokoan, Keluarga Tolak Autopsi ?

Dalam kesepakatan awal, pelaku diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp800 ribu setiap tiga hari.

Selama kurang lebih dua minggu, usaha tersebut masih berjalan dan pelaku sempat berkomunikasi dengan korban serta mengantarkan barang sembako ke rumah korban. 

Namun, pada Senin, 3 November 2025, kedua pelaku tiba-tiba tidak lagi memberikan kabar dan tidak menemui korban.

Korban kemudian berupaya mencari keberadaan pelaku dengan mendatangi rumah mereka. Namun setibanya di lokasi, rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong. 

Diketahui, kedua pelaku telah melarikan diri dengan membawa seluruh perabotan rumah tangga menggunakan mobil milik korban.

BACA JUGA:Tampil Seperti Kacamata Biasa, MemoMind One Bawa Fitur AI Canggih

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci mobil Isuzu Traga dan surat keterangan leasing dari Adira.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: