Tingkatkan Akuntabilitas PNBP, Lakukan Survei di Lapas Muaradua

Tingkatkan Akuntabilitas PNBP, Lakukan Survei di Lapas Muaradua

Tingkatkan akuntabilitas PNBP, KPKNL Palembang lakukan survei di Lapas Muaradua. -Hos-

OKES. NEWS- Berikut naskah yang telah disusun ulang dengan struktur dan redaksi berbeda tanpa mengubah substansi informasi:

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang pada Kamis (12/2/2026). 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka survei serta pengumpulan data guna penetapan tarif sewa kantin dan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola layanan penunjang di lingkungan pemasyarakatan agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada satuan kerja.

Rombongan KPKNL Palembang disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Muaradua, Eldo Rado Ficasso, beserta jajaran. 

BACA JUGA:Jelang Nataru, Lapas Muaradua Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan

BACA JUGA:Lapas Muaradua Gelar Wisuda Khatmil Iqra, 18 Warga Binaan Resmi Lulus Pembinaan Qur’ani

Dalam kesempatan itu, Eldo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan survei yang dinilai sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan pengelolaan keuangan negara yang tertib dan bertanggung jawab.

Selama kegiatan berlangsung, tim KPKNL melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi kantin dan Wartelsuspas di dalam area lapas. 

Berbagai aspek menjadi perhatian dalam proses pengumpulan data, di antaranya luas bangunan, kondisi fisik, fasilitas yang tersedia, tingkat aksesibilitas, intensitas penggunaan, standar operasional layanan, hingga potensi aktivitas ekonomi yang berjalan.

Selain observasi lapangan, tim juga menghimpun sejumlah dokumen pendukung guna memastikan bahwa seluruh data yang dijadikan dasar perhitungan tarif benar-benar akurat, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

BACA JUGA:Lapas Muaradua Perkuat Sistem Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan

BACA JUGA:Lapas Muaradua Gandeng Kemenag Perkuat Pembinaan Pesantren bagi Warga Binaan

Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, menegaskan bahwa survei tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan layanan penunjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: