Matangkan Penataan PKL dan Parkir di Kota Muaradua
Pemkab OKU Selatan matangkan penataan PKL dan parkir di Kota Muaradua.-Hos-
OKES. NEWS-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai mematangkan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) serta sistem parkir di kawasan Kota Muaradua.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., pada Kamis (5/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Abdi Praja Setda OKU Selatan itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menciptakan penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman.
Fokus utama pembahasan mencakup keberadaan pedagang kaki lima serta pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis di Kota Muaradua yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Dalam arahannya, Zulfakar Dani menegaskan bahwa penataan PKL dan sistem parkir merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kota yang lebih tertata.
BACA JUGA:Lurah Muaradua Ajak PKL Benahi Taman Kota demi Lingkungan Bersih dan Nyaman
BACA JUGA:PLN percepat Ekosistem EV Lewat Digitalisasi SPKLU dan Transformasi Layanan Energi
Menurutnya, keberadaan pedagang kaki lima merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu mendapat perhatian, namun tetap harus diatur agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun kelancaran lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa penataan tersebut bertujuan untuk menghadirkan suasana kota yang lebih nyaman sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertib bagi para pedagang.
“Penataan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Muaradua, serta memberikan tempat yang lebih tertata bagi para pedagang untuk tetap menjalankan usahanya tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, lanjutnya, berkomitmen melakukan penataan kawasan perkotaan secara bertahap agar tampilan kota menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan wajah Kota Muaradua sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:PKL di Trotoar dan Badan Jalan Gumawang Ditertibkan Sat Pol PP OKU Timur
BACA JUGA:Makin Mudahkan Pengguna EV, PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

