Diduga Buang Sabu Saat Dikejar Polisi, Petani Ditangkap
Tersangka ES saat diamankan polisi bersama barang bukti. -Istimewa-
OKES.NEWS- Upaya seorang pria membuang paket sabu saat dikejar polisi tidak mampu menyelamatkannya dari penangkapan.
Petugas Satresnarkoba Polres OKU Timur akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut setelah aksi kejar-kejaran singkat saat patroli malam di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Tersangka diketahui berinisial ES (36), seorang petani. Ia ditangkap pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli hunting yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan untuk menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.
Kejadian bermula ketika tim Satresnarkoba Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit I Ipda Farrel Jodi Rahmadi tengah melakukan patroli di wilayah Desa Karang Manik.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2026, Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu
BACA JUGA:Tersangka Pengedar Sabu 1 Kg di Muratara Bebas Bersyarat?
Saat melintas di pinggir jalan desa, petugas melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Ketika petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, pria tersebut justru langsung melarikan diri.
Polisi pun segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi awal.
Dalam proses pengejaran tersebut, tersangka sempat membuang sebuah plastik klip kecil ke tanah.
Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening.
BACA JUGA:Diduga Bocor, Polres OKU Bongkar Gelanggang Sabung Ayam Hasil Tangkapan Nihil
BACA JUGA:Operasi Sikat Musi II 2025: Polisi OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


