banner

Polda Sumsel Bekuk Pengeroyok Warga OKU Hingga Tewas! Sempat Buron Berbulan-Bulan, 1 Masih DPO

Polda Sumsel Bekuk Pengeroyok Warga OKU Hingga Tewas! Sempat Buron Berbulan-Bulan, 1 Masih DPO

Pelarian SA tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan warga di OKU berakhir. Polisi berhasil menangkap pelaku yang sempat masuk daftar buronan setelah pengejaran panjang.-(Foto: Istimewa)-

BATURAJA, OKES.NEWS– Pelarian panjang tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu akhirnya berakhir.

 Aparat dari Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk pelaku yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka berinisial SA (53), warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, ditangkap pada Sabtu (28/3/2026) setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran intensif oleh Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

Kasus berdarah tersebut bermula pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun III, Desa Lubuk Rukam. Korban berinisial F ditemukan dalam kondisi kritis akibat sabetan senjata tajam.

Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Sebelumnya, polisi telah mengamankan satu pelaku lain yang kini menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Baturaja.

Sementara SA melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan.

Setelah berbulan-bulan dalam pelarian, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, dua sarung parang, serta satu unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut.

BACA JUGA:Satu Pelaku Pembacok Pria di Peninjauan OKU hingga Tewas Ditangkap, Dua Masih Buron

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Johannes Bangun, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menuntaskan kasus kejahatan berat.

“Tersangka sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian, namun berhasil kami amankan. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.

“Cepat atau lambat, pelaku pasti akan ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: