Dua Pemuda di OKU Gasak Motor dan Ponsel Berhasil Dibekuk
Dua pelaku diamankan polisi bersama barang bukti milik korban.-(Foto: Istimewa)-
BATURAJA, OKES.NEWS – Aksi pencurian dengan pemberatan yang memanfaatkan kelengahan penghuni rumah berhasil diungkap aparat Polsek Baturaja Timur di wilayah Ogan Komering Ulu. Dua pelaku berinisial TE (21) dan J (17) diringkus pada Kamis (9/4/2026) malam di sebuah rumah kos tak jauh dari lokasi kejadian.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di kediaman korban Andi Wijaya (48), yang beralamat di Jalan Dr. M. Hamka, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.
Berdasarkan kronologi, aksi pelaku berlangsung saat korban dan keluarganya tengah terlelap. Sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban sempat terbangun dan masih melihat sepeda motor Yamaha Fino warna cokelat dengan nomor polisi BG 5291 FAI terparkir di dalam rumah. Namun, saat ia kembali terbangun menjelang subuh, kendaraan tersebut sudah raib dan pintu rumah dalam kondisi terbuka.
Korban yang terkejut langsung melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati dua unit telepon genggam miliknya turut hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Polres OKU Bongkar 50 Paket Sabu dari Pelayanan 110
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Keduanya diamankan di sebuah kosan yang berlokasi di Jalan Dr. M. Hamka, tidak jauh dari rumah korban.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Barang yang diambil meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu unit handphone Vivo Y50 warna Starry Black, serta satu unit handphone Redmi warna hitam.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y50 lengkap dengan kotaknya, satu unit HP Redmi, serta satu lembar STNK sepeda motor milik korban.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu rawan seperti dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
