OKU Percepat Hunian Layak Lewat Gebrak Rutilahu 2026
Pemkab OKU mendukung percepat hunian layak lewat Gebrak Rutilahu 2026. -Foto; Diskominfo OKU-
BATURAJA, OKES.NEWS - Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak huni kembali ditegaskan sebagai tanggung jawab negara sekaligus hak dasar masyarakat.
Berpijak pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan komitmen kuat dalam mendukung program strategis Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah usai melakukan peletakan batu pertama program Gebrak Rutilahu di RW 5 Kelurahan Spancar Lawang Kulon.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan zoom meeting bersama Gubernur Sumatera Selatan yang diikuti seluruh jajaran pemerintah daerah se-Sumatera Selatan sebagai bentuk sinergi bersama meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
BACA JUGA:Hore! Gaji ASN OKU Cair Tepat Waktu
Menurut Bupati, program ini memiliki keselarasan kuat dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan hunian layak, lingkungan permukiman yang lestari, serta ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai.
Selain itu, program ini juga diarahkan untuk menciptakan kawasan yang tanggap terhadap risiko bencana.
“Program ini sangat sejalan dengan arah pembangunan daerah. Penyediaan hunian layak bukan hanya kebutuhan, tetapi hak dasar masyarakat yang harus kita penuhi bersama,” tegas Teddy.
Sasaran utama dari program Gebrak Rutilahu ini adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Upaya ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman.
Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2026.
Namun demikian, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sinergi ini dinilai menjadi kunci agar program dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah provinsi yang mendorong keterlibatan pihak ketiga dalam percepatan pembangunan sektor perumahan.
Dengan semangat gotong royong antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, program Gebrak Rutilahu diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten OKU, sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
