Program Bupati OKU

Warga Gunung Kuripan OKU Geruduk PT AOC, Tagih Janji Kerja dan Kompensasi

Warga Gunung Kuripan OKU Geruduk PT AOC, Tagih Janji Kerja dan Kompensasi

Puluhan warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, menggelar aksi unjuk rasa menuntut PT AOC merealisasikan janji pekerjaan dan kompensasi masa tunggu. Mediasi antara warga dan perusahaan berakhir buntu .-(Foto: Istimewa)-

PENGANDONAN , OKES.NEWS- Puluhan warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi unjuk rasa di areal kantor PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC). Warga menuntut perusahaan segera merealisasikan janji pemberian pekerjaan serta kompensasi masa tunggu yang hingga kini belum dipenuhi.

Aksi yang melibatkan sekitar 53 warga tersebut berakhir tanpa hasil setelah mediasi antara warga dan pihak perusahaan mengalami kebuntuan.

“ Ada sekitar 53 orang warga yang menggelar aksi kemarin di areal kantor PT AOC, setelah diadakan mediasi tidak juga berhasil,” ujar Camat Pengandonan melalui Plt Sekcam Pengandonan Musiri Mulyadi, kemarin (12/05).

Menurut Musiri, persoalan bermula dari lahan milik warga yang telah dibebaskan dan dikuasai pihak perusahaan untuk aktivitas tambang. Saat proses pembebasan lahan berlangsung, warga dijanjikan akan dipekerjakan oleh perusahaan.

Namun dalam perjalanannya, janji tersebut dinilai tidak terealisasi sehingga memicu kekecewaan warga yang merasa telah menjual tanah mereka dengan harga murah demi mendapatkan pekerjaan di PT AOC.

BACA JUGA:Lahan Parkir Mie Gacoan di OKU jadi Rebutan, Kades Tanjung Baru: Semua Pihak harus Duduk Bersama!

“Jadi setelah kami selidiki, warga itu yang 53 orang, 36 orangnya sudah pernah bekerja di perusahaan, nah yang sisanya 17 orang lagi belum dipekerjakan oleh perusahaan padahal lahan mereka terkena kegiatan tambang oleh AOC,” jelasnya.

Guna merespons aksi tersebut, manajemen perusahaan menerima perwakilan warga untuk berdialog dan mencari solusi bersama. Pertemuan itu turut dihadiri aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah kecamatan setempat.

Namun proses mediasi berakhir deadlock lantaran pihak manajemen perusahaan yang hadir disebut tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Saya hadir waktu mediasi, tapi tidak ada hasilnya. Intinya warga ini ada yang belum dipekerjakan oleh perusahaan dan bagi warga yang belum dipekerjakan oleh perusahaan ada kompensasi sebesar Rp500 ribu per bulan, namun sampai dengan sekarang kompensasi itu tidak diberikan oleh PT AOC,” terang Musiri.

Sementara itu, salah satu sumber di lapangan menyebut tuntutan warga sangat jelas dan beralasan karena masyarakat hanya menagih janji yang sebelumnya disampaikan perusahaan.

“Kami itu menagih janji mereka, karena dari awal sejak tanah kami dibeli oleh pihak perusahaan, kami sudah dijanjikan akan bekerja di perusahaan,” ungkapnya.

Menurut warga, kesediaan mereka menjual tanah dengan harga murah tidak terlepas dari iming-iming pekerjaan di perusahaan tambang tersebut.

BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Peredaran Sabu dalam Dua Hari Ringkus Tiga Tersangka

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: