DLH OKU Selatan Turun Tangan Cek Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Sumur Warga
Kepala DLH OKU Selatan Hj. Meliasari melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), Marlis Abadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat.-(Foto: Istimewa)-
OKU SELATAN - OKES.NEWS - Pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas salahsatu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, menjadi sorotan masyarakat usai ramai dibahas di media sosial.
Perbincangan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengeluhkan air sumur di sekitar dapur MBG mengeluarkan aroma tidak sedap dalam sekitar satu bulan terakhir.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran warga akan kemungkinan adanya limbah yang mencemari sumber air bersih mereka.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan langsung turun ke lokasi pada Kamis (21/5/2026) untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Dalam pengecekan itu, tim DLH mengambil sampel air dari beberapa sumur warga di sekitar dapur MBG.
Sampel tersebut selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diuji guna memastikan apakah terdapat kandungan pencemar yang memengaruhi kualitas air.
Kepala DLH OKU Selatan Hj. Meliasari melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), Marlis Abadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat.
BACA JUGA:Semen Baturaja Latih 60 Guru Manfaatkan AI untuk Materi Ajar Interaktif
“Pengambilan sampel air sudah dilakukan dan hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya terkait dugaan pencemaran ini,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, DLH juga meminta pengelola dapur MBG segera menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) portabel sebagai langkah pencegahan.
Menurut Marlis, penggunaan IPAL portabel dinilai penting untuk mengurangi potensi pencemaran lingkungan agar limbah dapur tidak berdampak pada sumber air warga.
“IPAL portabel wajib segera digunakan agar dampak terhadap lingkungan bisa dicegah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun 03 Desa Gunung Terang, Ela Yunita, mengatakan hingga kini pihak desa belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pencemaran tersebut.
Ia menyebut belum ada aduan tertulis mengenai perubahan warna maupun bau air sumur yang diduga terdampak aktivitas dapur MBG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
