Tapir Dilindungi Disembelih, Empat Warga Mesuji Ditangkap Polisi
tapir dilindungi di Hutan Register 45 disembelih-ist-
Tapir Dilindungi Disembelih, Empat Warga Mesuji Ditangkap Polisi
MESUJI, OKES.NEWS – Aparat Satreskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satwa liar dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi perburuan hingga penyembelihan satwa dilindungi tersebut berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tapir merupakan salah satu satwa liar yang mendapat perlindungan penuh berdasarkan peraturan perundang-undangan konservasi di Indonesia. Dugaan perburuan dilakukan secara bersama-sama hingga satwa tersebut disembelih, dipotong-potong, bahkan dagingnya dibagikan kepada warga.
Pengungkapan perkara bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/08/VII/2026/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG tertanggal 2 Juli 2026.
Keempat pelaku dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
BACA JUGA:Nyalakan Pelita Harapan, YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa
Berawal Tapir Melintas di Jalan Lintas Timur
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Seekor tapir pertama kali terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera oleh seorang warga bernama Sugi. Tidak lama kemudian satwa tersebut berlari menuju kawasan Hutan Register 45.
Sesampainya di kawasan hutan, tapir diduga dikejar oleh sejumlah warga. Satwa itu kemudian ditombak, disembelih, lalu dipotong menjadi beberapa bagian hingga sebagian dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Mesuji bersama Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan.
Pada malam harinya sekitar pukul 22.55 WIB, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut di lokasi berbeda.
Masing-masing Memiliki Peran Berbeda
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: