Banner hut oku

PWI OKU Kecam Kekerasan terhadap Dua Wartawan saat Liputan Demo di Palembang

PWI OKU Kecam Kekerasan terhadap Dua Wartawan saat Liputan Demo di Palembang

Ketua PWI OKU, Yudi Saputra, S.H-ist-

BATURAJA, OKES.NEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengecam keras dugaan aksi kekerasan terhadap dua wartawan, Rachmad Kurniawan dari TribunSumsel dan Mulyadi dari PAL TV, saat meliput aksi demonstrasi di depan Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (13/10/2026).

Ketua PWI OKU, Yudi Saputra, S.H., menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan merupakan ancaman terhadap kebebasan pers sekaligus bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

Yudi menegaskan, wartawan harus mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugasnya di lapangan, bukan justru menjadi sasaran intimidasi maupun kekerasan ketika berupaya menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengecam adanya aksi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya. Ini sudah mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh negara. Kami juga mengutuk tindakan sejumlah massa tak dikenal yang melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap wartawan,” tegas Yudi, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, kerja jurnalistik memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Selain menyampaikan informasi, wartawan juga menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan yang berpedoman pada prosedur serta kode etik jurnalistik.

BACA JUGA:Pemkab OKU Serahkan 17 Sertifikat Aset Daerah, Lahan Kantor Tirta Raja Resmi Bersertifikat

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK di OKU Diduga Mangkir Sidang Gugatan Kredit Mobil

Ia menilai perbedaan kepentingan maupun ketegangan dalam aksi demonstrasi tidak seharusnya berujung pada intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis. Wartawan yang berada di lokasi bertugas meliput dan menyampaikan perkembangan peristiwa kepada publik.

“Intimidasi dan kekerasan seperti ini jelas merupakan upaya menghalangi kerja jurnalistik. Wartawan harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional dan independen. Apabila ada persoalan di lapangan, penyelesaiannya harus melalui cara yang sesuai dengan hukum, bukan dengan ancaman atau pemukulan,” ujarnya.

Yudi menambahkan, perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga kebebasan pers. Ketika jurnalis dihalangi atau mengalami kekerasan saat bertugas, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang dibutuhkan.

Karena itu, PWI OKU meminta agar insiden tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Senada dengan PWI, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU, Rudi Hartono, juga mengecam dugaan pengeroyokan terhadap kedua wartawan tersebut. Ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus itu dan menindak para pelaku sesuai hukum.

“Kami minta aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku aksi pengeroyokan tersebut agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tegas Rudi.

Rudi mengaku prihatin setelah membaca pemberitaan mengenai dugaan pemukulan terhadap dua wartawan di Palembang. Ia khawatir kejadian serupa dapat menimpa jurnalis lain saat melakukan peliputan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: