OKES CO ID OKU Diduga mabuk Muhammad Ismail 30 warga Lorong Durian Jalan Pahlawan Kemarung Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU melakukan pengancaman terhadap Imam Saputra 31 warga Jalan Dr Mohammad Hatta Lorong Swakarya RT 6 RW 4 Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU dengan menggunakan sebuah parang Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 4 6 sekitar pukul 00 30 WIB di warung milik Imam di simpang 4 Lampu Merah Air Paoh Jalan Lintas Sumatera Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kala itu imam pemilik warung sedang duduk bersama beberapa orang dan tahu tahu tersangka datang dengan membawa senjata tajam Tiba tiba saja pelaku datang dan mengacungkan senjata tajam ke arah Imam ucap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin Senin 6 6 Beruntung pada saat kejadian di warung tersebut ada anggota polisi yang juga sedang duduk duduk di warung itu Sehingga pelaku bisa diamankan dan diserahkan kepada tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Pada saat itu ada anggota kita yang kebetulan berada di warung itu Sehingga berhasil mengamankan tersangka lanjutnya Usai diamankan tersangka digelandang menuju Mapolres OKU untuk proses hukum Tersangka kita jerat dengan pasal 335 KUHP Junto Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat NO 12 Tahun 1951 tentang tindak ancaman kekerasan JO membawa menyimpan memiliki menguasai senjata tajam yang bukan profesinya pungkas Kasi Humas lee
Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Ismail Berurusan Dengan Polisi
Senin 06-06-2022,17:37 WIB
Kategori :