Curi Motor dan HP, 3 Sekawan Masuk Bui

Jumat 03-06-2022,17:24 WIB

OKES CO ID OKU Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur pimpinan Ipda Yendra Aprizal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 23 5 2022 di jalan A Yani Lorong Tito Film KM 4 5 RT 04 RW 05 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Dari penangkapan itu petugas mengamankan 3 tersangka yakni Kaka Adhe Mahendra Putra 20 warga Desa Condong RT 01 RW 02 Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKU Timur Aris Candra 21 seorang Buruh warga jalan HM Muslimin Kalangan Rebo Bukit Baru RT 02 RW 05 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur serta Rendi Arianto 19 warga Desa Condong RT 01 RW 02 Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKU Timur Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin Jumat 3 6 mengungkapkan ketiga tersangka merupakan pelaku pencurian 1 unit motor serta 2 unit hp di rumah kontrakan di kelurahan Kemelak dengan korban Satria Erlangga Ketiga tersangka berhasil ditangkap di tempat berbeda Berawal dari penangkapan Kaka di wilayah Kemiling tim lalu mengembangkan dan berhasil menangkap tersangka Aris di Karang Sari Desa Tanjung Baru dan tersangka Rendi ditangkap di Kabupaten Timur ucap Kasi Humas Saat ini sambung Kasi Humas ketiga tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek Baturaja Timur Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan pungkas Kasi Humas lee

Tags :
Kategori :

Terkait