OKES SUMEKS CO OKU Alfinda Arianto Siregar yang merupakan seorang kurir sabu berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres OKU pada 21 Mei lalu Ia ditangkap polisi karena memiliki dan menyimpan narkotika Alfinda Arianto Siregar Foto Ist Dari penyelidikan polisi warga kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur OKU tersebut merupakan kurir atau perantara jual beli sabu Saat ditangkap Alfinda menyimpan sabu seberat 1 08 gram di dalam kotak rokok Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz melakukan pendalaman saat mendapat informasi Alfinda akan mengantar pesanan sabu Upaya polisi pun berhasil menghentikan perjalanan Alfinda Saat digeledah petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Kotak rokok tersebut diselipkan di pinggang Alfinda Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo S I K melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz SE didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin menjelaskan awalnya penangkapan Alfinda berdasarkan informasi dari masyarakat Warga melaporkan Alfinda sering melakukan transaksi narkotika Kini Alfinda dan barang bukti sabu sudah diamankan di Polres OKU Ia dijerat dengan primer pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika r15
Satu Kurir Sabu Ditangkap
Selasa 24-05-2022,12:05 WIB
Kategori :