4 dari 7 Pelaku Pencurian Mesin Pemecah Batu di Ringkus

Kamis 24-03-2022,21:22 WIB

OKES CO ID OKU Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres OKU Akhirnya berhasil menangkap 4 dari 7 pelaku pencurian di Sebuah gudang Milik Nugraha Panca Utama yang berada di Jl Gotong Royong No 05 Rt Rw 21 05 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU pada 25 Desember tahun 2021 silam Ke 4 tersangka yang berhasil di amankan tersebut masing masing berinisial ED 16 AW 19 Lintang Purnomo 20 serta WD 17 Mereka di amankan tim Resmob singa ogan di tempat berbeda pada Rabu 23 3 Hal ini di ungkapkan Kapolres OKI AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi humas polres OKU AKP Syafarudin Menurut dia penangkapan ke 4 tersangka di awali dengan penangkapan salah satu tersangka yang senang berada di taman kota Baturaja Dari penangkapan itu akhirnya tim singa Ogan juga berhasil menangkap 3 tersangka Lian saat berada di rumahnya masing masing Ini belum selesai Masih ada 3 tersangka lain yang saat ini masih kita cari alias DPO Namun kita sudah mengantongi identitasnya ucap Kasi Humas Di ceritakan AKP Syafarudin dari pengakuan ke 4 tersangka pencurian itu bermula ketika ke 4 nya sedang nongkrong di bersama 3 tersangka lain masih DPO Lalu salah satu tersangka DPO TD dan SL mengajak ke 4 tersangka untuk melakukan pencurian Tersangka TD ini mengajak ke 4 tersangka ini untuk mencuri mesin pemecah batu dengan cara memanjat pagar milik pelapor yang berada di gudang nya Setelah berhasil Ara tersangka pun kabur beber Eks Kapolsek peninjauan ini Dari penangkapan itu lanjut kasi humas polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Streat Warna Hitam Doff dengan No Rangka MH1JM8213MK232836 dan No Mesin JM 82E 1230860 serta 1 unit mesin pemecah batu Para tersangka sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres OKU Beserta barang bukti nya Dan saat ini kita masih memburu ke e pelaku lain nya pungkasnya Lee

Tags :
Kategori :

Terkait