\"Surat Cinta\" Oknum LSM Yang Dilayangkan Kepada Kades, Berbuntut Panjang

Rabu 29-12-2021,16:09 WIB

OKES CO ID OKU Ribuan peserta aksi massa terdiri Kepala Desa beserta perangkatnya dari seluruh Desa se Kabupaten OKU Rabu 29 12 menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati OKU Aksi unjuk rasa ini digelar buntut dari keresahan para Kepala Desa yang kerap mendapat surat cinta dari oknum LSM yang mengusik masalah pembangunan Desa dan mengancam akan melaporkan Kepala Desa ke pihak verwajib nbsp Ketua Forum Kepala Desa FKD Kabupaten OKU Plando mengatakan oknum LSM ini kerap mengusik masalah pembangunan fisik yang menurut oknum LSM ada penyimpangan Namun pada kenyataannya pembangunan yang dilakukan tidak ada masalah karena sudah diperiksa Inspektorat dan sudah diserahkan tukas Plando Dikatakan Plando Pemerintah Desa terbuka untuk dikritik dan diawasi asal sesuai prosedur dan aturan yang ada Yang kami perangi adalah premanismenya bukan LSMnya Kami Kepala Desa siap bersatu untuk menghadapinya tukas plando Dalam aksi tersebut Kades dan Perangkat desa menyampaikan bahwa mereka merasa resah atas ulah oknum LSM yang kerap menganggu jalannya Progran Desa kondisi ini menurut mereka membuat para Kades serta perangkat desa tidak nyaman dalam bekerja Sedikit sedikit mereka ini mengirim surat ke Kades kalua tidak direspon mengancam akan melaporkan ke aparat hukum Sementara terkadang data mereka nbsp nembak pucuk kudo nbsp ungkap Plando Para Kepala Desa meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKU dan Kesbangpol OKU untuk menertibkan oknum LSM yang ada di OKU serta mengumumkan daftar LSM yang terdaftar Lebih lanjut kepada aparat penegak hukum Kepala Desa minta untuk tidak mudah menerima laporan atau aduan oknum LSM Bila perlu kata plando Pelapor diperiksa terlebih dahulu dan membuat pernyataan Silahkan awasi kami tapi jangan lupa ada peran dan tugasnya masing masing Kami siap terima resiko hukuman jika kami memang salah kata Plando Namun lanjut Plando Kepala Desa meminta oknum LSM yang kerap mengganggu jalannya program desa untuk diproses jika laporan aduannya salah Kami mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum terkait Kamtibmas dan mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai aturan yang berlaku pungkas plando Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Lubuk Batang Baru Randi Arnovan Menurutnya oknum LSM ini kerap menakut nakuti Kepala Desa untuk itu ia meminta agar oknum LSM ini ditertibkan nbsp Oknum LSM ini berprilaku layaknya aparat penegak hukum bahkan yang lucunya lagi saat dana Desa Cair mereka selalu mengirimkan surat untuk mengklarifikasi penggunaan dana desa jika tidak mereka mengancam akan berhadapan dengan hukum Apakah benar Oknum LSM ini punya peran sejauh itu keluhnya nbsp Randi juga mempertanyakan dugaan adanya kebocoran data RAB sehingga oknum LSM ini dengan mudahnya mendapatkan data untuk menakuti para Kepala Desa Mereka dapat dari mana padahal yang pegang data ini hanya Kades pihak PMD dan pihak Bank itu yang membuat kami resah sambungnya Menyikapi hal tersebut Asisten I Setda OKU Slamet Riyadi bersama Kasat Intel Polres OKU AKP Hendri Kabag Hukum Setda OKU Yuniar serta Sekretaris Badan Kesbangpol OKU Novian Ardi yang menerima para Kepala Desa dan perangkat Desa mengatakan kedepan Pemkab OKU akan meminta Kesbangpol untuk mendata dan memverifikasi ormas dan LSM yang ada di OKU Kita akan koordinasikan bersama Kesbangpol untuk mendata terkait LSM di kabupaten OKU ucap Slamet Riyadi Begitu juga Sekban Kesbangpol OKU Novian Ardi menjelaskan di Kabupaten OKU saat ini memang banyak LSM dan semuanya terdata di Kesbangpol OKU Terkait LSM KPK yang diduga meresahkan para Kades menurutnya LSM KPK juga terdaftar di Kesbangpol Kabupaten OKU LSM KPK ini terdaftar di Kesbangpol OKU sejak tahun 2015 hingga tahun 2020 Namun di tahun 2021 ini mereka LSM KPK belum melapor ke kita terkait perpanjangan izin ungkap Novian Ardi Masih kata Sekban Kesbangpol untuk mendaftar sebagai LSM di kabupaten OKU tentu harus memenuhi persyaratan persyaratan Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 57 tahun 2017 Ada syaratnya Salah satunya adalah namanya tidak boleh menyamai nama organisasi pemerintah Lambangnya juga tidak boleh menyamai lambang organisasi pemerintah serta masih banyak syarat lainnya tambahnya Novian Ardi berjanji akan memberi surat teguran kepada oknum LSM yang dianggap meresahkan para Kades tersebut Tentu akan kita tertibkan Akan kita kirim surat teguran pungkasnya lee

Tags :
Kategori :

Terkait