OKES CO ID Musi Rawas Petugas Pol PP Kabupaten Musi Rawas melakukan razia warung esek esek di Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas Sabtu 23 10 2021 malam Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan dua orang pemilik warung lima orang pengunjung Juga diamankan 20 liter tuak Kepala Sat Pol PP Musi Rawas Dien Candra menjelaskan razia ini dilakukan karena adanya laporan warga resah dengan keberadaan warung tuak sekaligus esek esek Kami menerima laporan bahwa ada warung tuak sekaligus tempat esek esek yang membuat resah masyarakat jelas mangan Kadispora Musi Rawas ini Minggu 24 10 2021 Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan ternyata diketahui ada tiga warung yang lokasinya di pemukiman warga Sehingga langsung direncanakan dilakukan penggerebekan Mulai pukul 21 00 WB hingga Pukul 23 00 WIB kami melakukan razia Tapi setelah sampai di lokasi hanya satu warung yang buka duanya tutup Kami duga ada yang membocorkan tegas Dien Warung yang digerebek ini milik Kotimah Di sana diamankan tujuh orang tersebut Kemudian dibawa ke kantor Pol PP Musi Rawas untuk diperiksa Khusus lima orang pengunjung ternyata sama sekali tidak membawa identitas ia mengatakan Mereka itu kemudian diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut lagi karena melakukan pelanggaran Perda No 12 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas Miris juga bahwa tujuh orang yang diamankan semua belum vaksin Covid 19 Namun setelah membuat pernyataan mereka kami persilahkan pulang ia menjelaskan Linggaupos co id
Pol PP Razia Warung Esek-esek, Amankan Puluhan Liter Tuak
Minggu 24-10-2021,10:33 WIB
Kategori :