OKES CO ID Penyelenggaraan perjalanan umrah pada masa pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan Hal ini diperkirakan akan berdampak pada biaya paket perjalanan umrah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Sekjen Kemenag Nizar pun berpesan agar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi Kemudian menyosialisasikannya kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PPIU Umrah pada masa pandemi perlu penyesuaian harga referensi umrah Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail tegas dia dalam keterangannya Jumat 15 10 Menurut Nizar ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi Seperti keharusan PCR swab yang menjadi syarat perjalanan internasional tentu akan berdampak pada penambahan biaya Apalagi proses PCR dimungkinkan akan dilakukan lebih dari sekali Termasuk juga skema karantina sebelum keberangkatan dan setibanya di Tanah Air Jika itu diberlakukan tentu ada biaya yang diperlukan ujarnya Kecermatan dalam penghitungan ini sangat penting sehingga harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi Kalau ada kenaikan kira kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditoleransi Sehingga tidak memberatkan jamaah dan penyelenggaraanya tetap aman Sebab ini masih dalam situasi pandemi jelasnya Ini harus segera disiapkan juga agar bisa menjadi pedoman buat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU tandasnya Sebagai informasi Kemenag pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi Dalam KMA tersebut ditetapkan bahwa besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi sebesar Rp 26 juta Dalam salah satu diktum disebutkan bahwa biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jamaah umrah di Tanah Air dalam perjalanan selama di Arab Saudi dengan memperhitungkan biaya penerbangan umrah dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno Hatta Jawapos com
Referensi Biaya Umrah Diperkirakan Bisa Lebih dari Rp 26 Juta
Jumat 15-10-2021,14:17 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,21:44 WIB
Serentak Bersihkan Sungai dan Fasilitas Publik Jelang HUT OKU
Jumat 24-07-2026,20:01 WIB
Rumah Panggung di Lengkiti OKU Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
Jumat 24-07-2026,23:22 WIB
Prabowo Tuduh 'Londo Ireng' Berkedok Wartawan, LSM dan Pengamat
Jumat 24-07-2026,21:33 WIB
Gotong Royong Warga Bersama Petugas PLN ULP Muara Dua UP3 Lahat Bersihkan Jaringan Dis
Jumat 24-07-2026,21:38 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Terkini
Jumat 24-07-2026,23:22 WIB
Prabowo Tuduh 'Londo Ireng' Berkedok Wartawan, LSM dan Pengamat
Jumat 24-07-2026,21:44 WIB
Serentak Bersihkan Sungai dan Fasilitas Publik Jelang HUT OKU
Jumat 24-07-2026,21:38 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Jumat 24-07-2026,21:33 WIB
Gotong Royong Warga Bersama Petugas PLN ULP Muara Dua UP3 Lahat Bersihkan Jaringan Dis
Jumat 24-07-2026,20:01 WIB