OKES CO ID MAKASSAR Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa nikah siri bisa memperoleh kartu keluarga Hal itu disampaikan Zudan lewat akun Tiktoknya dikutip fajar co id Sabtu 9 10 2021 Menurut Zudan semua penduduk Indonesia wajib terdaftar dalam kartu keluarga Meskipun statusnya nikah siri Bagi yang nikah sirih bisa dimasukkan ke dalam satu KK tegasnya Zudan mengatakan Dirjen Dukcapil tidak menikahkan namun hanya bertugas mencatatkan bahwa telah terjadi perkawinan siri Nanti di dalam kk akan ditulis nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat Itu artinya nikah siri terangnya Zudan mengungkapkan masyarakat hanya butuh SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak sebagai syarat untuk tercatat di KK Syaratnya membuat SPTJM surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran pasangan suami istri diketahui dua orang saksi pungkasnya ikbal fajar
Nikah Siri Bisa Bikin KK, Ini Syarat dari Dirjen Dukcapil
Minggu 10-10-2021,12:21 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:03 WIB
2 Resep Kue Tart Tanpa Oven yang Praktis, Cocok untuk Rayakan Ulang Tahun di Rumah
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Kapolri Ajak Jaga Persatuan di Tengah Situasi Global yang Memanas
Kamis 12-03-2026,09:55 WIB
Snapdragon Wear Elite Diperkenalkan di MWC 2026, Chip Wearable 3nm dengan Fokus AI On Device
Kamis 12-03-2026,14:35 WIB
Tembak Petani, Tersangka Begal Ditangkap Saat Kabur ke Bakauheni
Kamis 12-03-2026,13:39 WIB
Resep Kue Semprit Renyah dan Manis, Kue Lebaran Klasik yang Selalu Jadi Favorit
Terkini
Jumat 13-03-2026,04:11 WIB
Beasiswa Kedokteran untuk OKU, Satu Lagi Program Unggulan Bertaji Terlaksana
Kamis 12-03-2026,21:10 WIB
Pria di OKU Meninggal Dunia Diduga Usai Santap Mie Ayam Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Kapolri Ajak Jaga Persatuan di Tengah Situasi Global yang Memanas
Kamis 12-03-2026,14:56 WIB
Pria di Palembang Tewas Terbakar di Dalam Rumah
Kamis 12-03-2026,14:51 WIB