BATURAJA TIMUR Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra MH nengikuti Vidcon Rakor Penyerapan Anggaran Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penyaluran Program Perlindungan Sosial serta Belanja Modal Terkait Bansos Bertempat Ruang Vidcon Polres OKU Jumat 23 7 Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S menyampaikan rapat koordinasi untuk mendiskusikan penanganan Covid 19 karena Covid 19 ini menjadi ancaman kita bersama untuk itulah kita selalu berkolaborasi dalam penanganan Covid 19 Bersama sama dan merealisasikan menjadi tugas kita bersama untuk mencari solusi baik masalah aturan dan teknisnya Dirkrimsus yang akan mendampingi secara konsisten terhadap kegiatan ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku Kajati Sumsel menyampaikan kita semua bersama mendorong Penanganan Covid 19 Dalam hal penyerapan anggaran apabila terjadi tindak korupsi dalam penyerapan anggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku Permasalahan permasalahan dana untuk pemulihan ekonomi jangan ragu jangan takut kalo benar dipergunakan sesuai kebutuhan lakukan asal sesuai apa yang dibelanjakan namun kalau melanggar penyimpangan dari aturan akan diproses sesuai hukum yang berlaku Untuk konsultasi dan pendampingan pihaknya terbuka lebar dalam permasalahan pengunaan anggaran Covid 19 agar tidak terjadi tindak pidana korupsi Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran percepatan pemulihan Ekonomi Nasional dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal Bansos di daerah yang dikarenakan adanya keraguan dalam hal distribusi dan penggunaan anggaran sehingga menimbulkan kekhawatiran menjadi permasalahan hukum di kemudian hari Dalam hal pelaksanaan program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait Bansos di daerah Polda Sumsel akan mendukung sepenuhnya guna keberhasilan program tersebut Dengan rapat koordinasi percepatan rencana program perlindungan sosial serta belanja modal terkait Bansos yang difasilitasi Polda Sumsel timbul semangat kepedulian kita terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional Acara dilanjutkan pembacaan materi dari PLH Sekda Provinsi Sumsel Dr H Akhmad Najib SH M Hum menyampaikan materi rapat koordinasi percepatan rencana program perlindungan sosial serta belanja modal terkait Bansos 1 Proses Pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat harus berpedoman pada Peraturan LKPP No 13 Tahun 2019 dan Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020 atas terlaksananya pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid 19 2 Apabila terdapat kemahalan harga dalam pengadaan barang tidak serta merta dipandang sebagai perbuatan tipikor apabila tidak terdapat kerugian negara dari pegawai negara penyelenggara negara tidak menciptakan kerugian dan asalkan kepentingan umum terlayani 3 Apabila terdapat penyimpangan prosedur yang dilakukan dalam pengadaan barang jasa asalkan tidak mendapatkan keuntungan tidak di anggap penyimpangan kecuali mendapatkan keuntungan dalam pengadaan barang dan jasa 4 Perlu komitmen bersama antara Pemda APIP dan APH untuk bersama mendukung dalam penyerapan anggaran dan perlindungan sosial 5 Polda Sumsel sesuai arahan Kabareskrim tanggal 21 Juli 2021 siap turut mengawasi dan mendampingi pemda dalam penyerapan anggaran dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos Hadir acara PLH Bupati OKU Kapolres OKU Inspektorat OKU Kepala BKAD OKU Kadin Sosial OKU Kepala BPBD OKU Kadin Perindag OKU Kadin Kesehatan OKU PUPR dan PU Perkim Bulog OKU PJU Polres OKU rel
Pemulihan Ekonomi Jangan Ragu, Asal Sesuai
Sabtu 24-07-2021,11:13 WIB
Kategori :