OKES CO ID BATURAJA TIMUR Untuk menekan penyebaran virus Covid 19 Satgas Covid 19 Kabupaten OKU gencar menggelar sosialisasi dan tindakan preventif Sedikitnya 23 warga dikenakan sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan Prokes Covid 19 berupa push up menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya Kepala Sat Pol PP Kabupaten OKU Agus Salim SSos MM mengatakan sebagai Satgas Covid 19 Kabupaten OKU pihaknya tidak main main menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Prokes Hari ini kemarin ada 23 orang yang dikenakan Sanksi karena melaggar Prokes Covid 19 kata Agus Salim Ditambahkan Agus Salim pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar Prokes Untuk memberikan efek jera agar masyarakat dalam beraktivitas tetap mematuhi Prokes Covid 19 ujar Agus Salim Dikatakan Agus Salim pihaknya akan terus melakukan oprasi satgas Prokes dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mengedepankan Prokes ditengah aktivitas sosial masyarakat Kita terus mengawal pelaksanaan Prokes Covid 19 bersama seluruh tim Satgas agar masyarak disiplin menjaga kesehatan diri dan lingkungan dan sebagai upaya memutus mata rantai Covid 19 tutup Agus Salim bet
Langgar Prokes, 23 Warga Disanksi
Senin 28-06-2021,22:01 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,19:33 WIB
Titik Nol di Desa Tanjung Kemala Resmi Dipancang, Camat Baturaja TimurTekankan Transparansi
Sabtu 04-07-2026,20:51 WIB
Polrestabes Palembang Ajak Tahanan Rayakan HUT Bhayangkara Ke-80
Terkini
Sabtu 04-07-2026,20:51 WIB
Polrestabes Palembang Ajak Tahanan Rayakan HUT Bhayangkara Ke-80
Sabtu 04-07-2026,19:33 WIB
Titik Nol di Desa Tanjung Kemala Resmi Dipancang, Camat Baturaja TimurTekankan Transparansi
Jumat 03-07-2026,23:04 WIB
Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat 45 OKU Diprioritaskan Terima Bantuan Bedah Rumah
Jumat 03-07-2026,19:19 WIB
Nyalakan Pelita Harapan, YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa
Jumat 03-07-2026,19:19 WIB