Target Operasi Lolos, Sat Resnarkoba Tangkap Pengedar Ganja

Kamis 27-05-2021,18:51 WIB

okes co id Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres OKU pimpinan Kasat Narkoba Iptu Hillal Adi Imawan SIK Selasa 25 5 berhasil menggulung pengedar narkoba jenis ganja di Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Penangkapan itu berdasarkan hasil Lidik observasi anggota Satres Narkoba di wilayah itu menindaklanjuti keresahan masyarakat lantaran seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan itu Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal didampingi Kasat Res Narkoba Polres OKU Iptu Hillal Adi Imawan SIK kepada okes co id menjelaskan Erwin Arifin 29 warga jalan Letnan Hasan Basri Gang Nangka Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur tersangka yang di tangkap Satresnarkoba sebenarnya bukanlah Target Operasi TO Namun karena dia juga memiliki dan menguasai narkoba jenis ganja di tangannya makanya Erwin ikut ditangkap TO kita sebetulnya adalah Adiknya Namun setelah dilakukan pengintaian ternyata yang keluar dari dalam kotak itu Erwin dan menenteng sesuatu yang mencurigakan makanya kita amankan dan ternyata benar isinya adalah narkoba jenis ganja ucap Iptu Hilal Iptu Hilal Adi Imawan menjelaskan dari keterangan tersangka kepada penyidik dia tidak mengetahui banyak mengenai barang haram tersebut yang tahu adalah adiknya Dari keterangan tersangka ia hanya di minta untuk memindahkan ganja itu ke suatu tempat lanjutnya mengenai Target operasi Iptu Hillal mengatakan masih dalam pengejaran petugas Pasalnya saat penangkapan TO yang menjadi incaran tak berada di tempat Sepertinya TOnya sudah kabur timpalnya Dari hasil penangkapan Erwin Arifin Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Tupperware plastik warna ungu merek MOORLIFE yang di dalamnya terdapat 1 lembar kertas minyak warna coklat berisikan Daun Daun kering yang di duga narkotika jenis ganja dengan berat 50 gram serta 1 unit handphone merk OPPO A39 warna Gold Tersangka sudah kita amankan di Mapolres OKU untuk pengembangan untuk status tersangka adalah pengedar pungkas Kasat narkoba lee

Tags :
Kategori :

Terkait