OKES.DISWAY.ID, OKU TIMUR - Guna mengoptimalkan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Lapas Kelas II B Martapura Kemenkumham Sumsel melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Timur Elfian Syawal mengatakan, dengan adanya kerja sama, sinergitas bersama Lapas Martapura dapat memberikan bukti nyata kepada warga binaan.
"Semoga kegiatan-kegiatan pembinaan bagi warga pemasyarakatan dapat memberikan dampak positif," jelasnya.
Sementara, Kalapas Kelas II B Martapura Edi Saputra SH MH melalui Kasi Binadik dan Giatja Maini bersama Kasubsi Giatja Farianto Antoni mengatakan, dengan adanya kerja sama ini dapat memberikam keterampilan untuk warga binaan.
"Sehingga warga binaan yang nantinya kembali ke masyarakat dalam keadaan terampil mudah mendapatkan pekerjaan. Secara otomatis dapat mengurangi pengangguran," pungkasnya. (clau)