Di OKU, Tilang ETLE Mulai Berlaku 1 Juli

Rabu 29-06-2022,10:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKES.CO.ID, OKU – Polres OKU akan mulai menerapkan e-tilang atau tilang elektronik bagi kendaraan dalam waktu dekat. Rencananya , e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kendaraan akan diberlakukan pada 1 Juli mendatang.

BACA JUGA:  OKU Butuh Rp1,8 M untuk Tilang Elektronik

Pada 26 Juni lalu, Polres OKU memasang kamera di beberapa lokasi , khususnya di persimpangan. Salah satunya di simpang 4 Desa Air Paoh , Kec amatan Baturaja Timur. Saat ini persiapan sudah 85 persen dikerjakan.

BACA JUGA: OKU Selatan Belum Berlakukan Tilang Elektronik

“Pemasangan kamera di beberapa titik di kota Baturaja untuk mendukung penerapan e-tilang ,” ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K. Kamera untuk e-tilang di kota Baturaja dipasang di simpang 4 Air Paoh dan pertigaan Ramayana.

Ia mengungkapkan, penerapan e tilang merupakan bagian dari menciptakan budaya tertib lalu lintas . “Oleh karena itu, masyarakat harus mulai ini mematuhi peraturan lalu lintas supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ,” tegas Danu. (r15)

Kategori :