Asyik, Pencairan Gaji ke 13 ASN OKU Dipercepat Besok

Kamis 30-06-2022,12:05 WIB
Reporter : Imam nuryadin
Editor : Herli Yansah

OKES.DISWAY.ID,OKU - Pemerintah kabupaten OKU mempercepat pembayaran gaji ke13 ASN.

 

Sebelumnya, gaji ke13 dibayarkan tanggal 2 Juli, namun, karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur atau Sabtu, maka pencairan gaji ke13 dibayarkan 1 Juli  besok.

 

"Hari ini  surat perintah pencairan  dana  atau SP2D kita tandatangani,"kata Kepala BKAD OKU, AM Hanafi saat menghubungi wartawan portal ini sesaat lalu.

 

Dengan ditandatangani SP2D tersebut,kata Hanafi, maka dapat dipastikan besok gaji ke13 sudah bisa dibayarkan kepada setiap ASN OKU.

"Alokasi dana untuk gaji ke13 sebesar Rp26 miliar."sebutnya.

 

komponen Gaji ke13 ASN terdiri dari gaji pokok plus tunjangan keluarga.

 

"Nominal gaji ke13 yang akan diterima setiap ASN mulai dari terkecil Rp1,8juta dan terbesar Rp5juta,"bebernya.

 

ASN di kabupaten yang akan menerima gaji ke13 berjumlah 6ribuan ASN yang tersebar di setiap OPD di OKU.

 

Kategori :