OKES.CO.ID, JAKARTA – Hari ini, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang non subsidi. Harga BBM yang naik adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga tiga jenis BBM ini berdasarkan keputusan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
BACA JUGA: Pembelian BBM dengan Aplikasi Belum Diberlakukan
Kenaikan harga ini karena Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam melaksankaan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
BACA JUGA:Pastikan Stok BBM Aman Jelang Nataru, Pertamina Tambah Stok
Namun, harga yang ditetapkan ini berbeda antar provinsi. Untuk di Sumatera Selatan, harga Pertamax Turbo Rp16.550/liter; Dexlite Rp15.350/liter; dan Pertamina Dex Rp16.850/liter.
Pada 3 Maret lalu, Pertamina menetapkan harga Pertamax Turbo sebesar Rp14.500/liter. Kemudian, Pertamina Dex Rp 13.700/liter, dan harga Dexlite sebelumnya Rp12.950/liter. (alv)