OKES.CO.ID, MUBA – 137 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba, Kamis (14/7) pagi menjalani tes urine secara mendadak. Hasilnya, 5 oknum Satpol PP yang masih berstatus pegawai honorer positif narkoba.
Tes urine tersebut dilakukan Dinkes Muba kepada anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan tenaga honorer.
BACA JUGA: Petani Kopi di OKU Selatan Simpan 23 Paket Sabu
Tes urine ini berlansung di gedung Setda Muba lantai 3. Personil yang awalnya menghadiri Pembukaan Bimtek Publik Speaking bagi personel Satpol PP sebagian yang sudah dipilih di aula lantai tiga.
Kasatpol PP Muba Erdian Syahri juga menjalani tes urine. Mereka bergantian dites urine di dua toilet yang ada di aula dengan penjagaan Provos Satpol PP Muba. "Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Apriyadi.
BACA JUGA: 2 Pelaku Penjual Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres OKU
Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan narkoba, terutama di Pemkab Muba. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya.
Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Berhasil amankan kurir Sabu
"Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi.
Sementara, Kasat Pol-PP Pemkab Muba Erdian Syahri menerangkan anggota Satpol-PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota. Namun saat tes urine, 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Asal OKU Timur Diciduk di Baturaja
"Kepada 13 anggota itu akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak dan secepat mungkin," jelasnya.
Erdian menambahkan, tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba. "Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," tandasnya. (kur)