"Kita melumpuhkan pelaku lantaran berusaha melawan mau kabur, saat kita bawa mencari barang bukti," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto.
Edi menjelaskan, sebelum pelaku diringkus Polres Belitung menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus pembunuhan di lokasi. Yakni di salah satu kafe di Pilang, Desa Dukong.
BACA JUGA: Sakit Hati Dibully, Siswa SMP Bunuh Teman Sekelasnya Sendiri
Mendapat informasi tersebut, Jajaran Satreskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dari keterangan saksi, menyebut bahwa yang membunuh Dea adalah Hambali yang tak lain adalah mantan kekasihnya.
BACA JUGA: Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan ABG di OKU Selatan Tertangkap di Lampung
Setelah mendapat informasi itu, polisi melakukan pengejaran. Hingga akhirnya, Satreskrim Polres Belitung mendapat informasi keberadaan pelaku.
Usai menerima informasi tersebut, polisi langsung mengejar pelaku. "Akhirnya kita amankan di salah satu rumah yang ada di kawasan Jalan Kamboja Tanjungpandan," jelasnya.
BACA JUGA: 20 Adegan Warnai Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Bunglai
Satreskrim Polres Belitung kemudian melakukan pencarian barang bukti. Seperti pisau yang digunakan calon tersangka ini saat menghabisi korban.
"Namun saat mencari barang bukti, pelaku berusaha kabur. Sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur," ungkap Edi.
BACA JUGA: Mantan Model Majalah Dewasa Bunuh Diri
Dari keterangan pelaku dia nekat melakukan pembunuhan sadis ini lantaran masalah asmara. Pelaku tidak terima lantaran diputus oleh korban.
"Hingga akhirnya pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau," pungkasnya. (dnn)