Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolres OKU dan dikenakan Pasal 170 KUHPidana dan Atau Pasal 351 KUHPidana, tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan. (r15)
Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan-LSM Ditangkap
Jumat 22-07-2022,10:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang
Kategori :
Terkait
Rabu 22-10-2025,21:19 WIB
(18+) Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Dua Lokasi Berbeda
Rabu 22-10-2025,20:30 WIB
Polisi Tangkap Oknum PPPK di OKU, Diduga Terlibat Kasus Penadahan
Senin 20-10-2025,22:02 WIB
Gadaikan Motor Kenalan, Oknum PNS di OKU Terjerat Kasus Penggelapan, Nih Tampangnya
Minggu 19-10-2025,21:39 WIB
Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan OKU, ini Identitasnya
Kamis 16-10-2025,19:33 WIB
Tiga Petani di OKU Terjerat Kasus Hukum, Satu Ton Sawit Disita Polisi
Terpopuler
Rabu 22-10-2025,11:00 WIB
Dua Bocah Terseret Arus di Sungai Komering, Satu Tewas dan Satu Masih Hilang
Rabu 22-10-2025,21:19 WIB
(18+) Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Dua Lokasi Berbeda
Rabu 22-10-2025,20:30 WIB
Polisi Tangkap Oknum PPPK di OKU, Diduga Terlibat Kasus Penadahan
Rabu 22-10-2025,12:00 WIB
Pemuda di OKU Timur Ditangkap Usai Rampas HP Siswi di Dalam Kelas
Rabu 22-10-2025,09:00 WIB
Fokus APBD 2026 untuk Peningkatan Pelayanan Publik OKU Selatan
Terkini
Rabu 22-10-2025,21:19 WIB
(18+) Pemuda di OKU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Dua Lokasi Berbeda
Rabu 22-10-2025,20:30 WIB
Polisi Tangkap Oknum PPPK di OKU, Diduga Terlibat Kasus Penadahan
Rabu 22-10-2025,19:44 WIB
Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia
Rabu 22-10-2025,12:00 WIB
Pemuda di OKU Timur Ditangkap Usai Rampas HP Siswi di Dalam Kelas
Rabu 22-10-2025,11:00 WIB