Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolres OKU dan dikenakan Pasal 170 KUHPidana dan Atau Pasal 351 KUHPidana, tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan. (r15)
Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan-LSM Ditangkap
Jumat 22-07-2022,10:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang
Kategori :
Terkait
Selasa 30-09-2025,03:03 WIB
2 Terduga Masuk DPO Polres OKU, 1 Orang Ditangkap
Minggu 28-09-2025,21:17 WIB
Cegah Balapan Liar Gelar Patroli di Lubuk Batang
Minggu 28-09-2025,07:00 WIB
Diduga Curi HP Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Selasa 23-09-2025,18:21 WIB
Remaja di OKU Nekat Bawa Kabur Motor Aerox Ditangkap
Jumat 12-09-2025,22:45 WIB
Dua Pria di OKU Dibekuk, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Terpopuler
Jumat 03-10-2025,07:00 WIB
Hari Kesaktian Pancasila Momentum Tanamkan Nilai Persatuan
Kamis 02-10-2025,20:11 WIB
Kecamatan Baturaja Timur Terisolasi Banjir Berulang, Tata Drainase jadi PR Pemda!
Kamis 02-10-2025,21:39 WIB
Cuaca Ekstrem, PLN ULP Baturaja Berjuang Pulihkan Listrik di Tengah Badai
Jumat 03-10-2025,11:00 WIB
Masuk Prioritas Nasional, Kemenkes Lakukan Survei Lapangan RSUD
Jumat 03-10-2025,08:00 WIB
Dorong UMKM OKU Timur Urus Perizinan
Terkini
Jumat 03-10-2025,12:00 WIB
HUT ke-61, Partai Golkar Sumsel Bagikan 5 Ton Beras untuk Masyarakat OKU Selatan
Jumat 03-10-2025,11:00 WIB
Masuk Prioritas Nasional, Kemenkes Lakukan Survei Lapangan RSUD
Jumat 03-10-2025,10:00 WIB
Kemenkumham Sumsel Dampingi Pelaku Usaha Terapkan Bisnis Berbasis HAM
Jumat 03-10-2025,09:00 WIB
Cuaca Ekstrem, PLN ULP Baturaja Berjuang Pulihkan Listrik di Tengah Badai
Jumat 03-10-2025,08:00 WIB