Maling, Warga Lengkiti Ditangkap di Jogja

Senin 01-08-2022,12:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKES.CO.ID, YOGYAKARTA – Dua pelaku pencurian spesialis laptop dan ponsel di kos dan kontrakan mahasiswa berhasil diamankan Unit Jatanras Polsek Kasihan, Yogyakarya, Jumat (22/7). Para pelaku berinisial KSW (27) warga Desa Sundan Lengkiti, OKU dan DI (26) warga Cikupa Tangerang Banten.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi barang hasil curian dikirim keluar wilayah Yogyakarta melalui jasa pengiriman barang di wilayah hukum Polsek Kasihan.

BACA JUGA: Maling Motor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

"Biasanya hasil curian, dikirim melalui jasa pengiriman barang di wilayah Kasihan,” kata Madiono.

Pelaku diamankan sekitar pukul 19.30 WIB di Jl HOS Cokroaminoto Kasihan Bantul. Selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Kasihan, guna diproses secara hukum.

BACA JUGA: Pasal Maling HP, Andi Masuk Obak

Berdasarkan dari keterangan kedua pelaku, keduanya mengaku baru saja melakukan pencurian dua buah laptop. 

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (r15)

Kategori :

Terkait