IRT Curi Ponsel di Dasbor Motor

Jumat 05-08-2022,10:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKES.CO.ID, OKU – EW (38), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jl Padat Karya, desa Air Paoh, Baturaja Timur ditangkap Polsek Baturaja Timur karena mencuri sebuah ponsel. Ponsel tersebut merupakan milik SF (28), warga kelurahan Sukaraya.

EW melakukan aksinya saat sedang di Jl Padat Karya, tepatnya di depan SMPN 13 OKU. Saat itu, EW memanfaatkan kelengahan SF.


EW, seorang IRT yang menjadi pelaku tunggal pencurian sebuah ponsel.-Foto: Ist.-

BACA JUGA: Pria Cabul, Curi Daleman IRT

"Saat kejadian, SF meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan. Sedangkan ponselnya diletakkan di dasbor sepeda motor. Saat itu juga EW melakukan pencurian," ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin.

Selanjutnya, SF menyadari ponselnya hilang. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur. 

Mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan dan mendapatkan beberapa bukti kuat yang menjurus kepada EW.  

BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu, IRT di OKU Diciduk Polisi

Upaya polisi membuahkan hasil. EW diamankan saat berada di RS Sriwijaya. Atas perbuatannya, EW dan berikut barang diamankan tim Resmob Singa Ogan di Mapolres OKU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (r15)

Kategori :

Terkait

Jumat 05-08-2022,10:00 WIB

IRT Curi Ponsel di Dasbor Motor