OKES.CO.ID - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten OKU yang masih 80 persen kembali pertanyakan pelantikan 100 persen.
Pasalnya, hingga saat ini, belum ada kabar pelantikan 100 persen bagi CPNS OKU yang masih berstatus 80 persen.
Oleh sebab itu, CPNS 80 persen berharap kepada pemerintah Kabupaten OKU dapat segera menjadwalkan pelantikan 100 persen bagi CPNS 80 persen.
"Setahun lebih status kami masih CPNS 80 persen, kami kepingin juga PNS 100 persen," keluh salah satu CPNS 80 persen OKU.
Menurutnya, status 80 persen yang dialami CPNS saat ini berimbas juga pada gaji yang diterima setiap bulannya.
"Jelas beda antara PNS dan CPNS. Makanya kami minta disegerakan pelantikannya, "tandasnya.
Kepala Badan BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi(P3I) Hj Ari Susanti mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Terhitung Masa Tangga (TMT) dari BKN Palembang.
Oleh sebab itu, Wanita berhijab ini meminta kepada CPNS yang masih 80 persen untuk bersabar.