BACA JUGA: Hendak Kabur, Menantu Kejam yang Tembak Mertua Diringkus
Selain itu, Sigit juga menerangkan, Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.
"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," terang Sigit. (fin)