Honor Gali Makam Tak Dibayar, Tim Pemakaman Covid -19 Ngadu ke DPRD OKU

Jumat 19-08-2022,18:54 WIB
Reporter : Herli Yansah
Editor : Herli Yansah

Masih kata Suroso, jika dikalkulasi setiap orang dari 11 tim penggali makam itu masih akan menerima honor sebesar Rp 19.200.000,- per orang.

 

"Yang pembayaran pertama kita masing - masing menerima Rp 20.000.000 perorang," tutupnya.

 

Sementara itu, Wakil ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha bersama Wakil Ketua Komisi 1, Naproni dan anggota Komisi 1 DPRD OKU, H Syaifuddin dan Parwin, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat  (RDP) bersama Dinas Sosial, BKAD OKU, Dinkes OKU, BPBD OKU, dan Inspektorat mengungkapkan, sebelum menggelar rapat bersama para tim penggali makam, dirinya telah terlebih dahulu rapat intern bersama unsur Pemerintah Kabupaten OKU itu.

 

"Tadi kita sudah rapat dan kita telah menemukan titik terangnya. Pembayaran honor para tim penggali makam ini akan dibayar di tahun 2022 ini, nanti akan dianggarkan pada APBD Perubahan. Selain itu ada juga sopir ambulans dan relawan pembaca doa. Nilainya Rp 172 juta ditambah 12 juta untuk supir serta 12 juta juga untuk juru doa," tegas Yudi.

 

Hak senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal. Dirinya membenarkan bahwa masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan meski Pandemi covid -19 telah melandai.

 

"Kita sependapat. Tadi nilainya telah disepakati. Namun, kita minta dikawal betul oleh DPRD OKU saat kita mengajukan ke BKAD," Ucap Syaiful.

 

Begitu juga Kabid Akuntan BKAD OKU, Setiawan mengatakan, akan mengakomodir pembayaran hak para penggali makam. 

"Nanti di APBD perubahan akan kita akomodir. Mengingat ini memang hak mereka," pungkasnya. (lee)

Kategori :