OKES.CO.ID, PRABUMULIH - Polsek Prabumulih Timur berhasil membekuk 2 dari 3 pelaku pencurian di Sunity Kafe Shop 1 Joglo Street.
Kedua pelaku adalah Achmad Amin Yandri (22), warga Desa Gumawang Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim dan EHK (17), warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Sedangkan 1 pelaku lainnya yakni RE. Ia berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini ia tengah diburu polisi.
BACA JUGA: Gagal Maling, Lapor Polisi Jadi Korban Begal
Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Amin diamankan saat berada di Jl Padat Karya, Gunung Ibul, sedangkan EHK (17) diamankan saat berada di kediamannya.
"Polisi berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian. Sedangkan seorang pelaku lain masih dalam proses pencarian," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH, Sabtu, 20 Agustus.
Dia mengatakan, para pelaku diduga mencuri tiga buah mesin kopi, dua buah kipas angin, satu buah mesin sealer minuman dan tiga buah tabung gas elpiji 3 kg, pada 11 Juli sekira pukul 22.00 WIB lalu.
BACA JUGA: Gagal Maling, Residivis Tewas Dimassa
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua dari tiga pelaku. "Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur dan dilakukan pengembangan," jelasnya.
Sementara di hadapan petugas, kedua pelaku mengatakan melakukan aksinya bertiga bersama RE. "Kami betigo melakukannya pak, sama RE (inisial, red) juga," tukasnya. (chy)