OKES.DISWAY.ID OKU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (22/8/22), mengggelar Rapat Paripurna dengan bahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) OKU tahun 2022. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri, didampingi Wakil Ketua Yudi Purna Nugraha dan Yoni Risdianto.
Selain itu juga hadir Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah; Sekda OKU diwakili Asisten III Setda OKU, Romson Fitri; Sekretaris DPRD OKU, A Karim, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.
Pada paripurna itu, ada 12 Raperda yang dibahas. Rinciannya, 11 Raperda atas usul eksekutif dan satu Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU dengan rincian Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raperda tentang pengarusutamaan gender.
Raperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Raperda tentang perubahan atas Perda no 4 tahun 2019 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU.
Reperda tentang perubahan atas Perda no 5 tahun 2019 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU.
Raperda tentang organisasi dan tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten OKU.
Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PDAM OKU menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Raja.
Raperda tentang penanaman modal daerah. Raperda tentang pengelolaan pasar. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten OKU.