Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.
15 saksi tersebut adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal); Brigjen Pol Benny Ali (eks Karoprovost); Kombes Pol Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif); Kombes Agus Nurpatria (eks Kaden A Biro Paminal); dan Kombes Susanto (eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
5 saksi lainnya yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual. Sedangkan 2 saksi dari patsus yakni Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono.
3 saksi lainnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.