Satu Orang CPNS OKU Batal Terima SK

Senin 29-08-2022,14:23 WIB
Reporter : Mustofa
Editor : Awang

okes.co.id - Satu orang CPNS OKU formasi 2018 dikabarkan batal menerima SK PNS 100 persen.

Yaitu Bintoro , Am.Kep yang bertugas di puskesmas Karya Mukti, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

 

Ia batal menerima SK PNS 100 persen lantaran meninggal dunia karena sakit pada 10  Oktober 2021 lalu.

 

"Satu orang CPNS batal menerima SK PNS, "kata sumber.

 

Dengan meninggalnya satu orang CPNS maka jumlah CPNS yang akan menerima SK PNS hanya 322 orang dari yang seharusnya 323 orang.

 

"Iya benar. Yang meninggal satu orang dalam proses pemberhentian, "tandanya.(Din).

Kategori :