Pemerintah Turunkan Harga 3 Jenis BBM Non Subsidi

Kamis 01-09-2022,14:00 WIB
Editor : Awang

JAKARTA, OKES.CO.ID - Saat ini pemerintah mewacanakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. 

Di saat yang sama, pemerintah menurunkan harga 3 jenis BBM non-subsidi. Yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. 

Penurunan harga BBM non subsidi diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra. 

"Harga bahan bakar berlaku mulai 1 September 2022," demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina, pada 1 September 2022.

BACA JUGA: Pemerintah Sedang Bahas Kenaikan Harga BBM

Penurunan harga tersebut berbeda di setiap wilayah. 

Contohnya di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.

PT Pertamina (Persero) menyebut, penyesuaian harga BBM Umum dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Saat ini, harga BBM jenis Pertamax Turbo turun Rp2.000 per liter atau setara 11,17 persen menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp17.900 per liter. 

BACA JUGA: Pria Diduga Stress, Nyaris Tewas Dihajar Kereta BBM

Kemudian, harga Pertamina Dex turun Rp1.500 per liter atau setara 7,93 persen menjadi Rp17.400 per liter dari sebelumnya Rp18.900 per liter.

Sedangkan, harga Dexlite Rp17.100 per liter atau turun Rp700 per liter atau setara 3,93 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp17.800 per liter.

Pemerintah Segera Naikkan Harga Pertalite

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengumumkan secara resmi kenaikan harga Pertalite. 

BACA JUGA: Kelangkaan BBM di Daerah, Pertamina Tambah Volume Solar

Kategori :