OKU, OKES.CO.ID – Polres OKU kembali mengamankan seorang pelaku pencurian yang merugikan korbannya jutaan rupiah. Pelakunya berisinial Ir.
Pria yang merupakan seorang buruh ini adalah warga Kecamatan Ilir 2, Palembang. Ir mencuri sebuah ponsel milik Yanto, warga kelurahan Sukaraya, kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU menjelaskan, Ir ditangkap saat ia ketahuan mencuri ponsel Yanto yang berada di dasbor sepeda motor Yanto.
"Saat pencurian terjadi, diduga Yanto hendak membeli kebutuhan alat bangunan rumah. Namun ponselnya ia taruh di dasbos. Saat Yanto kembali ke sepda motornya, ponsel tersebut sudah hilang," ujar Syafaruddin.
BACA JUGA: Gagal Maling, Lapor Polisi Jadi Korban Begal
Setelah mengetahui ponselnya hilang, Yanto melaporkan kejadian itu kepada polisi. Setelah diselidiki, ternyata pelaku adalah Ir yang bekerja di sebuah panglong kayu di desa Air Paoh, kecamatan Baturaja Timur.
"Setelah itu, petugas mengamankan pelaku di tempat kerjanya di desa Air Paoh," terang Syafaruddin.
Atas pencurian tersebut, Yanto mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.
Selanjunya Ir dan barang bukti diamankan ke Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.