okes.co.id - Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022, akan dimulai 15 Oktober mendatang. Program pendataan nasional ini, dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) OKU selama satu bulan.
"Pendataan awal selama satu bulan mulai 15 Oktober hingga 14 November mendatang, " ujar Kepala BPS OKU Mukti Riadi saat Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Regsosek di salah satu hotel di Baturaja, Jumat (16/9).
Regsosek merupakan upaya reformasi sistem perlindungan nasional, dengan mendata seluruh penduduk di Kabupaten OKU.
"Diharapkan data yang didapat akurat, akuntabel, dan tepat, " sambungnya.
Untuk inilah rakor digelar, agar seluruh elemen mendukung program yang disebut Presiden RI Joko Widodo sebagai program super prioritas nasional.
"Pendataan menghasilkan data terpadu, tidak hanya bermanfaat perlindungan sosial. Tapi juga menunjang program pemerintah bidang sosial sesuai dinamika di masyarakat, " ulasnya.
Untuk pendataan ini, BPS merekrut 600 petugas pendata. Namun hingga saat ini, pendaftar sudah mencapai 800 orang.
Regsosek direspon positif PLT Staf Ahli Bupati OKU Kadarisman. Karena data yang akan diregister, merupakan data baru. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk pemberian bantuan.