LUBUKLINGGAU, OKES.CO.ID - Nama baik Pemerintah Kota Lubuklinggau tercoreng oleh ulah oknum seorang perawat di rumah sakit milik Pemkot Lubuklinggau yang berinisial HR.
Diduga kuat, HR berbuat asusila terhadap adik salah seorang pasien yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.
Akibatnya, HR ditahan oleh polisi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, HR merupakan warga Jl Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA: Pembunuhan Waria di Lubuklinggau: Pelaku 5 Kali Disetubuhi, Tapi Tak Dibayar
Peristiwa asusila tersebut terjadi pada 15 September 2022 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian memilukan tersebut bermula saat korban dengan nama samaran Fulan (13) sedang menjaga kakak perempuannya yang sedang dirawat di lantai dua ruangan Al Mulk RS tersebut.
Awalnya, selang infus saudara Fulan berdarah sehingga Fulan mencari perawat untuk mengecek infus saudaranya.
Karena tidak ada perawat di lantai dua, Fulan turun ke lantai satu untuk mencari perawat. Fulan pun bertemu HR.
BACA JUGA: Bandar Togel Online di Lubuklinggau Diringkus
HR yang sedang piket malam ini memperbaiki selang infus saudara Fulan di lantai II.
Usai mengecek selang infus, Fulan diajak HR ke ruangan lainnya. Kemudian ia dibujuk rayu, HR mengungkapkan bentuk tubuh Fulan bagus.
Niat buruk HR muncul. Ia pun berbohong kesehatan Fulan harus diperiksa. Selanjutnya HR meminta Fulan untuk menanggalkan pakaiannya.
Di lantai 2 RS tersebut, HR berbuat asusila terhadap Fulan.
BACA JUGA: Kesiangan Beraksi, Bandit Gagal Bawa Mesin ATM