Sistem yang sama akan diterapkan pada bantuan sosial kepada penyandang disabilitas, jumlahnya ada sekitar 98.934 orang.
Bantuan untuk lansia dan difabel ini akan diberikan sesuai dengan hari dalam sebulan. Misalnya, Rp 21.000 x 31 hari, artinya lansia dan difabel masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 651.000.